Analisis Tentang Tangung Jawab Dan Kekuatan Legalisasi Akta Di Bawah Tangan Oleh Notaris

Authors

  • Majidi Slamet UIN Antasari Banjarmasin
  • Raudatul Bayti UIN Antasari Banjarmasin
  • Muhammad Haris UIN Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.55510/fjhes.v5i2.242

Keywords:

Tangung Jawab, Kekuatan Pembuktian, legislasi, Akta di Bawah Tangan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana tangung jawab dan kekuatan legalisasi akta di bawah tangan oleh notaris berdasarkan UUJN. Metode penelitian yang dipakai pada refleksi ini adalah metode penelitian hukum dan normatif, yaitu penelitian melalui pemeriksaan terhadap dokumen dan peraturan hukum yang berkaitan dengan buku dan artikel, dokumen hukum. Hasil penelitin menunjukkan bahwa nilai kekuatan pada notaris atas dokumen akta dibawah tangan yaitu kekuatan formal Artinya apabila suatu tanda tangan pada dokumen diakui (pengakuan bukti), berarti terdapat penjelasan pada dokumen telah diakui benar. akta di bawah tangan yang diakui pemakai dokumen atau dapat dianggap diakui hukum oleh seseorang yang telah menandatanganinya, ahli waris, dan orang yang menerima hak darinya, merupakan alat bukti yang benar sebagai akta otentik. Dari situlah keterangan-keterangan yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersendiri mempunyai nilai hukum bagi yang membuat pernyataan dan untuk kepentingan orang yang terbuat dalam dokumen di bawah tangan sebagai kekuatan materi dari akta di bawah tangan. mengenai isi dokumen bukan merupakan tanggung jawab notaris karena seluruh isi dibuat dan ditujukan untuk kedua belah pihak.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-12-26

How to Cite

Majidi Slamet, Raudatul Bayti, & Muhammad Haris. (2023). Analisis Tentang Tangung Jawab Dan Kekuatan Legalisasi Akta Di Bawah Tangan Oleh Notaris. Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 5(2), 66-75. https://doi.org/10.55510/fjhes.v5i2.242