Pertanggungjawaban Hukum Notaris Terhadap Akta Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan

Authors

  • Muhammad Haris UIN Antasari Banjarmasin
  • Astri Wahyuni UIN Antasari Banjarmasin
  • Moza Nurhaliza UIN Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.55510/fjhes.v5i2.241

Keywords:

Pertanggung Jawaban Hukum, Notaris, Akta Notaris

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertanggungan jawban Hukum otaris terhadap akta yang dibatalkan oleh pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif karena penelitian ini menggunakan penelitian hukum kepustakaan atau disebut juga penelitian doktrinal terhadap pertanggungjawaban notaris terhadap akta yang dibatalkan oleh pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki tanggung jawab hukum terhadap akta yang mereka buat dan jika akta tersebut dibatalkan oleh pengadilan, notaris dapat dikenakan sanksi dan tuntutan hukum. Oleh karena itu, seorang notaris harus bertanggung jawab secara mampu dan memastikan bahwa akta yang mereka buat memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-12-26

How to Cite

Muhammad Haris, Astri Wahyuni, & Moza Nurhaliza. (2023). Pertanggungjawaban Hukum Notaris Terhadap Akta Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan. Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 5(2), 76-85. https://doi.org/10.55510/fjhes.v5i2.241