Nalar Al-Narajil Menggagas Fikih Kontemporer
Keywords:
Nalar Al-Narajil, Menggagas Fikih Baru, KontemporerAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menawarkan solusi hukum kontemporer dengan Nalar Al-Narajil. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Pustaka (library reseach) dengan menelusuri metode ijtihad kontemporer dalam mengembangkan Nalar Al-Narajil. Melalui pendekatan ini, diharapkan hukum Islam dapat lebih fleksibel dan kontekstual tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar syari’at. Dalam konteks ini, dapat memberikan kontribusi seacara signifikan dalam menawarkan pendekatan baru terhadap pembaruan hukum Islam. Nalar al-Narajil yang memiliki lima lapisan dan satu pusar dapat memberikan kontribusi terhadap pembaruan hukum Islam secara komperhensif.



