Pernikahan Beda Agama Dalam Tafsir Maqasid Ibnu Asyur: Surah Al-Baqarah ayat 221

Pendahuluan, Metode Penelitian, Hasil dan Analisis, Kesimpulan

Authors

  • Nurul Masyitoh Universitas Islam Negeri Suska Riau

Keywords:

Ibnu ‘Asyur, tafsir maqasid, surah Al-Baqarah, ahli kitab

Abstract

Penelitian ini membahas pernikahan beda agama dalam konteks tafsir maqasid oleh Ibnu ‘Asyur, khususnya berdasarkan analisis terhadap Surah Al-Baqarah ayat 221 dan Surah Al-Maidah ayat 5. Kajian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana pendekatan maqasid syariah digunakan untuk memahami pembatasan menikahi wanita musyrik dan kebolehan menikahi wanita ahli kitab, dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mafsadat dalam kehidupan bermasyarakat. Ibnu ‘Asyur, melalui Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir, mengemukakan bahwa larangan menikahi wanita musyrik bertujuan melindungi keimanan dan keharmonisan rumah tangga, sementara kebolehan menikahi wanita ahli kitab menunjukkan adanya fleksibilitas Islam dalam konteks pluralisme. Namun, Ibnu ‘Asyur juga menekankan pentingnya kehati-hatian agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif, seperti menurunnya martabat wanita muslimah di masyarakat. Dengan pendekatan maqasid, penelitian ini mengkaji relevansi tafsir Ibnu ‘Asyur terhadap isu pernikahan beda agama dalam konteks modern, di mana interaksi antaragama semakin intensif

 

Kata Kunci: Ibnu ‘Asyur, tafsir maqasid, surah Al-Baqarah, ahli kitab.

 

Published

2025-02-28