Peran Etika Profesi Hukum Sebagai Upaya Penegakan Hukum Yang Baik

Authors

  • Listari
  • Nanang Abdul Jamal Institut Al-Ma'arif Way Kanan

Keywords:

Etika, Profesi Hukum, Penegakan Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran etika profesi hukum sebagai Upaya penegakan hukum yang baik pada pelaksanaannya. Profesi ini berkaitan dengan keahlian teori dan teknis, dimana seorang profesi ini harus memiliki nilai kejujuran yang tinggi, sehingga seorang profesi ini mendapatkan nilai kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Ada beberapa profesi yang ada dibidang hukum yaitu jaksa, hakim, polisi, notaris dan advokat. Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai seorang profesi hukum dilengkapi dengan adanya aturan-aturan hukum perundangan dan aturan kode etik profesi, sehingga seorang profesi hukum ini memiliki dua tanggung jawab dalam pelaksanaannya yaitu tanggungjawab hukum serta tanggungjawab moral. Hasil dari penelitian menunjukan etika Profesi hukum memiliki beberapa peran utama yang sangat penting dalam penegakan hukum yaitu jaksa, polisi, hakim dan advokat ialah sebagai Pemberi pelayanan hukum yang memiliki sevice yang baik, berupa sikap sopan santun, sikap kemanusiaan, sikap kejujuran dan sikap objektif dalam menilai suatu perkara, Dapat membantu klien tanpa mendeskriminatifkan golongan tertentu, dalam artian seorang profesi harus membantu setiap klien yang membutuhkan bantuan hukum

Published

2023-07-25